Purwokerto – LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto kembali menyalurkan santunan janda dan lansia dhuafa sebagai bagian dari program sosial kemanusiaan. Penyaluran santunan bulanan ini telah terlaksana pada Rabu, 31 Desember 2025, di wilayah Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara dan sekitarnya.
Penerima manfaat dalam penyaluran santunan janda dan lansia dhuafa kali ini meliputi Mbah Darem, Mbah Karsih, Pak Hergus, Mbah Narwi, Mbah Kasinem, dan Mbah Naiwen. Seluruh penerima merupakan lansia dhuafa dengan usia rata-rata sekitar 70 tahun yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Santunan dari LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto ini berupa uang tunai sebesar Rp250.000 per orang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta membantu memenuhi kebutuhan dasar para janda dhuafa dan lansia dhuafa.
LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto menyalurkan bantuan yang bersumber dari para muhsinin ini secara langsung ke rumah penerima manfaat. Pelaksana kegiatan ini yaitu Syella Aditiya Ayuningtyas, Staff Divisi Program LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto, dengan dukungan para relawan yaitu Khodijah, Yora, dan Wati.
Syella Aditiya Ayuningtyas menyampaikan bahwa program santunan bulanan ini merupakan bentuk komitmen LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto dalam memberikan pendampingan berkelanjutan bagi para dhuafa, khususnya janda dan lansia.
“Melalui santunan janda dan lansia dhuafa ini, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan harian serta menghadirkan rasa kepedulian dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat,” ungkap Syella.
LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto mengucapkan terima kasih kepada para muhsinin yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya. Dukungan para donatur menjadi bagian penting dalam keberlangsungan program sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Mari bersama LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto terus berbagi dan menebar kepedulian. Salurkan donasi Anda melalui program santunan janda dan lansia dhuafa agar semakin banyak penerima manfaat yang terbantu.
Baca juga: Salurkan Beasiswa Orang Tua Asuh, LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto Bantu Lunasi Tunggakan SPP






