Rabu, 23 Juli 2025 Dewan Pengawas Syariah (DPS) LAZNAS Al Irsyad Pusat memberikan pembekalan penting kepada jajaran DPS LAZNAS Al Irsyad Purwokerto dalam sebuah diskusi terbuka. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Pimpinan Cabang (PC) Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto. Diskusi difokuskan pada penguatan peran dan fungsi strategis DPS dalam memastikan tata kelola zakat sesuai prinsip syariah.
Hadir sebagai narasumber utama, Ustadz Ibnu Rochi dari DPS Nasional menyampaikan berbagai materi strategis yang berkaitan dengan tugas, wewenang, dan peran pengawasan syariah di lembaga zakat.
Selain para anggota DPS LAZNAS Al Irsyad Purwokerto, kegiatan ini diikuti pula oleh Direktur, wakil direktur, dan para manajemen. Hadir pula pengurus harian PC Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto.
Baca juga: Sinergi Kebaikan: LAZNAS Al Irsyad bersama Masyarakat Santuni Dhuafa
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif, membahas peran vital Dewan Pengawas Syariah dalam memastikan tata kelola zakat tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tak hanya membekali secara teoritis, Ustadz Ibnu Rochi juga menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan syariah dan manajemen operasional untuk menjaga amanah muzakki dan keberkahan program pemberdayaan yang dijalankan.
“Pengawasan syariah tidak hanya formalitas, tetapi bagian tak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan lembaga. DPS perlu memahami secara mendalam fungsi kontrol, koreksi, hingga advokasi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ustadz Ibnu Rochi dalam sesi diskusi.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret LAZNAS Al Irsyad Purwokerto dalam memperkuat tata kelola lembaga berbasis nilai-nilai Islam serta mempererat hubungan dengan DPS Nasional sebagai mitra strategis dalam menjaga kepercayaan publik.







