Visitasi Lapangan Pendirian MA AABS dari Kemenag Jateng

Visitasi Lapangan Pendirian MA AABS dari Kemenag Jateng

Visitasi lapangan izin operasional pendirian madrasah baru tingkat provinsi, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) mengunjungi MA AABS Purwokerto, pada Kamis (06/07) lalu.

Acara visitasi lapangan dan izin operasional ini langsung oleh tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng bersama tim dari Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Banyumas.

Kedatangan tim visitasi untuk memverifikasi Ijin Operasional (IJOP) delapan madrasah baru di Banyumas, salah satunya MA AABS Purwokerto.

Adapun sejumlah data untuk diverifikasi meliputi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan permohonan izin pendirian madrasah di MA AABS Purwokerto.

Acara verifikasi lapangan merupakan tahap penting dalam proses perizinan dan pengawasan pendirian madrasah baru. Tujuannya untuk memastikan bahwa madrasah tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi, sarana, dan prasarana dari Kemenag.

Kepala KanKemenag Banyumas Awasi Langsung Visitasi Lapangan di MA AABS

“Suatu kehormatan dalam visitasi dari Kanwil (Kantor Wilayah) Provinsi Jateng kali ini, karena dihadiri langsung oleh Kepala KanKemenag Banyumas, Dr. H. Ibnu Asaddudin, S.Ag. M.Pd. Beliau sangat mengapresiasi berdirinya MA AABS,” jelas ustaz Dr. Alex Nanang Agus Sifa, S.Fil.I., M.Pd.I.

“Beliau melihat kiprah AABS sudah sangat baik, maju, tidak hanya fokus keislaman juga nilai-nilai kebangsaan, sehingga MA AABS akan menjadi sebuah kabar baik bagi masyarakat Banyumas dan sekitarnya berkaitan dengan studi yang fokusnya keagaaman. MA AABS bisa menguatkan dalam nilai keislaman sekaligus kebangsaan yang di dalamnya menguatkan moderasi beragama.” tutupnya.

Selain itu, Kemenag Kanwil Kabupaten Banyumas juga mendukung sepenuhnya proses izin pendirian MA AABS, meskipun karena regulasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Regulasi tahun ini, setiap sekolah harus sabar menunggu keluarnya IJOP. Jika tahun lalu, IJOP langsung dari kanwil, tahun ini harus melalui persetujuan dari kemenag pusat. Setelah setujui baru diserahkan ke kanwil untuk diberikan IJOP.

Alhamdulillah visitasi lapangan izin operasional pendirian MA AABS berjalan lancar dan tanpa kendala.

Tim verifikasi melaksanakan tugasnya dengan cermat dan teliti, memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Begitu juga guru AABS yang telah menyiapkan semua berkas dengan baik.

Hasil verifikasi dan monitoring akan menjadi dasar penilaian untuk memberikan izin operasional bagi MA AABS Purwokerto.